Banyumas, pertengahan 2006. Waktu itu harga beras melambung tinggi, mencapai Rp. 5000 per kilo bahkan lebih. Ramai sekali media massa memberitakan dan mengulas harga kebutuhan pokok yang meroket itu. Tua muda, laki-laki perempuan berdesakan dan membentuk berderet panjang untuk ngantri beras operasi pasar. Panas, peluh dan desakan kanan kiri tidak mereka hiraukan untuk mendapatkan 2 kilogram beras dengan harga lebih murah.
Begitu kira-kira gambaran ketika masyarakat kita berhadapan dengan krisis pangan. Secara umum pangan diartikan sebagai segala sesuatu yang dihasilkan baik secara alami dari makhluk hidup maupun melalui rekayasa teknologi yang dikonsumsi oleh manusia guna menghasilkan energi sumber kehidupannya. Pangan menempati posisi penting dalam kehidupan makhluk di muka bumi ini, apalagi bagi manusia. Pangan menjadi salah satu kebutuhan mendasar yang harus dicukupi, setelah air dan udara. Bahkan pemerintah akan menanggung dosa besar jika tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan penduduknya.
Masalah pangan memang tidak pernah terselesaikan di negeri ini. Sejak lebih dari 20 tahun silam, sejak pangan pokok untuk seluruh penduduk di negeri ini diseragamkan menjadi beras. Tak bisa dipungkiri, ideologisasi beras justru merupakan pemicu malapetaka berbagai persoalan pangan nasional. Beras yang semula hanya berstatus sebagai satu jenis makanan etnis wilayah dan musim tertentu naik kelas menjadi makanan pokok dengan status lebih tinggi dan bergengsi dibanding makanan pokok lain. Konsumsi beras selalu meningkat setiap tahunnya, bahkan Husodo (2003) menyebutkan bahwa angka rata-rata konsumsi beras per kapita per tahun mencapai 133 kg, tertinggi di dunia. Akibatnya setiap tahun, Indonesia harus merelakan cadangan devisanya untuk mendatangkan sedikitnya 2 juta ton beras dari negara lain.
Persoalan pangan yang kita hadapi ternyata sangat kompleks. Persoalannya bukanlah sekedar bagaimana mewujudkan ketahanan pangan (food security) melalui swasembada pangan (self suficiency) apalagi hanya swasembada beras, akan tetapi bagaimana mewujudkan kedaulatan atas pangannya (food reliance).
Komitmen Internasional
FAO organisasi pangan dan pertanian dunia dalam Pertemuan Puncak Pangan Dunia (World Food Summit) tanggal 13-17 November 1996 di Roma mengeluarkan deklarasi Deklarasi Roma tentang Ketahanan Pangan Dunia (Rome Declaration on Word Food Security). Deklarasi ini memuat, kesepakatan negara-negara di dunia untuk menjamin akses dan pemenuhan masyarakat atas jumlah, komposisi gizi dan aman dari cemaran biotik maupun abiotik yang berdampak negatif bagi kesehatan. Deklarasi ini juga mensyaratkan kesesuaian jenis pangan yang diproduksi dengan pola konsumsi masyarakat.
Deklarasi tersebut ditindaklanjuti oleh Pemerintah dengan mengeluarkan UU No 7 tahun 1996 tentang Pangan, lalu dioperasionalkan melalui PP 68 tahun 2002 yang memuat hal-hal yang berkaitan dengan ketersediaan pangan; cadangan pangan nasional; penganekaragaman pangan; pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, dan pengendalian harga; peran pemerintah dan masyarakat serta pengembangan SDM dan kerjasama internasional.
Persoalan sesungguhnya ternyata bukan hanya sekedar penyediaan pangan, yang lebih penting adalah bagaimana cara negara mencukupi kebutuhan pangan tersebut? Karena, ketergantungan pangan suatu negara terhadap negara lain, merupakan ancaman besar bagi kedaulatan suatu bangsa baik secara politik, ekonomi, sosial-budaya dan Hankam. Sebuah negara yang sudah tidak memiliki kedaulatan pangan tinggal menunggu keruntuhannya saja karena telah kehilangan kemerdekaan untuk mengurus dirinya sendiri.
Kontribusi PB terhadap proses pembangunan kedaulatan pangan
Menurut Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) (2005), Kedaulatan Pangan merupakan hak setiap orang, kelompok masyarakat dan negara untuk mengakses dan mengontrol berbagai sumber daya produktif serta dalam menentukan kebijakan produksi, distribusi, dan konsumsi pangannya sesuai dengan kondisi ekologi, sosial, ekonomi dan budaya khas masing-masing. Adapun 4 (empat) pilar yang menyangganya yaitu 1) Penataan ulang sumber-sumber produksi pangan; 2) Pengembangan pertanian berkelanjutan 3) Pengembangan perdagangan yang adil; dan 4) Penguatan pola konsumsi aneka pangan lokal.
Pertanian Berkelanjutan (PB) merupakan pengelolaan sumber daya pertanian untuk memenuhi perubahan kebutuhan manusia sembari merawat dan meningkatkan kualitas lingkungan dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA). Ada 3 (tiga) capaian yang diinginkan dalam pengembangan PB yaitu adanya peningkatan produktivitas dan pendapatan komunitas manusia; peningkatan keseimbangan dan peningkatan stabilitas dan berkelanjutan dari sistem melalui konservasi air, tanah dan unsur hara. Jadi terdapat dua dimensi dalam PB yaitu dimensi biofisika dan dimensi sosial.
Dalam konsep PB upaya penyediaan pangan dapat dilakukan secara mandiri oleh petani, sebagai produsen sekaligus konsumen pangan. Pangan diproduksi melalui penggunaan berbagai benih tanaman pangan lokal yang telah beradaptasi dengan kondisi wilayah dan iklim setempat. Pemeliharaan tanaman dilakukan dengan pemanfaatan kotoran ternak (padat atau cair), pupuk hijau dan limbah atau sisa tanaman atau sampah dapur, sedangkan pengendalian OPT (organisme penganggu tanaman) dilakukan dengan memanfaatkan bahan-bahan lokal yang diramu berdasar pengetahuan dari petani-petani pendahulu.
Begitu pun input air, misalnya irigasi dapat dihemat melalui penerapan konservasi tanah dan air. Selain itu, pemanfaatan keanekaragaman hayati baik tanaman maupun ternak dapat mencukupi kebutuhan manusia lainnya seperti bahan obat, protein yang bersumber dari aneka macam ternak, kayu bakar, dsb. Semua itu akan memberikan jaminan ketersediaan bahan pangan sepanjang waktu, karena lingkungan pertanian tetap terjaga keseimbangannya dan kualitasnya sehingga bisa menghasilkan produk secara berkelanjutan.
Banyumas dan Kedaulatan Pangan
Banyumas terkenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Tengah. Lahan sawah seluas 32.770 ha menghasilkan gabah sebanyak 325.121 ton atau setara 195.072 ton beras bagi 1.538.285 jiwa. Jadi, setiap jiwa memperoleh jatah 126 kg per tahun. Angka tersebut sudah memenuhi nilai rata-rata konsumsi beras di Indonesia. Namun, ketahanan pangan tidak hanya diukur dari ketersediaan bahan pangan saja, tetapi bagaimana aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pangan tersebut. Sebagaimana di propinsi lain di Indonesia, petani dan buruh tani merupakan komposisi penduduk terbesar di Kabupaten Banyumas yaitu 25,14% dan 23,08 %, jika digabungkan sekitar 727.817 orang.
Rata-rata kepemilikan lahan pertanian oleh petani hanya sekitar 0,2 ha sehingga hasilnya pun dapat diperkirakan hanya dapat mencukupi kebutuhan keluarga petani. Belum lagi kasus-kasus kegagalan panen yang disebabkan faktor iklim seperti banjir, angin kencang dan kekeringan memperburuk situasi perekonomian petani. Kondisi agro ekosistem yang buruk dan ketergantungan petani terhadap asupan luar (benih, pupuk dan pestisida kimia) juga menyebabkan margin keuntungan yang diperoleh petani sangat kecil.
Untuk mewujudkan kedaulatan pangan memang tidaklah semudah membalik tangan. Banyak prasyarat yang harus dipenuhi untuk mencapainya. Prasyarat-prasyarat tersebut di antaranya perlu dilakukanya Reforma Agraria untuk melakukan penataan ulang atas struktur kepemilikan, penguasaan dan penggunaan tanah sehingga petani memiliki dan berkuasa atas sumber agraria (tanah, air, sumber daya alam) sebagai faktor produksi utama. Pembangunan infrastruktur pendukung pertanian, seperti irigasi, pabrik alat-alat dan mesin pertanian made in Indonesia, sarana trasportasi, meningkatkan akses dan informasi tentang sektor pertanian, dsb.; Peningkatan Kapasitas SDM pertanian; dan Membuat kebijakan yang berpihak pada pertanian, misal membangun struktur perdagangan produk pertanian yang adil, memperbesar anggaran sektor pertanian, mendorong perubahan pola konsumsi, dll.
Menurut data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Banyumas, mulai terjadi penurunan produksi pada tahun 2005, dari 358.073 ton menjadi 329.084 ton. penyebab utama penurunan produksi adalah a) permasalahan faktor produksi yaitu adanya ketimpangan kepemilikan lahan dan penguasaan struktur agraria di Kabupaten Banyumas, perubahan kondisi agroekosistem, rendahnya akses iptek dan anggaran pertanian, dan ketersediaan sarana produksi (pupuk); b) permasalahan pada proses produksi yaitu tingginya tingkat ketergantungan petani terhadap asupan luar, dan rendahnya penguasaan teknologi budidaya.
Permasalahan pertanian di Kab. Banyumasbencana angin, banjir dan kekeringan
kerusakan infrastruktur (irigasi)
perubahan iklim global
privatisasi air
tingginya serangan hama dan penyakit
kurang PPL
mekanisme tataniaga
harga produk rendah
mekanisme penyediaan saprodi belum tepat sasaran
rendahnya respon terhadap perubahan iklim global
tingginya ketergantungan masyarakat terhadap beras
pertumbuhan penduduk tinggi
alih fungsi lahan pertanian di kabupaten banyumas.
No comments:
Post a Comment